Pengumuman Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pekalongan

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGGANTI PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PEKALONGAN MASA JABATAN 2022 – 2027

10/07/2024 | Rohndatul Mutaalimah

Panitia Seleksi Calon Pengganti Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten 

Pekalongan mengundang Warga Kabupaten Pekalongan untuk menjadi Pengganti 

Pimpinan Baznas Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2022 – 2027 dengan ketentuan 

sebagai berikut: 

PERSYARATAN UMUM 

1. Warga Negara Indonesia; 

2. Beragama Islam; 

3. Bertakwa kepada Allah SWT; 

4. Berakhlak mulia; 

5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun, (pada saat mendaftar); 

6. Sehat jasmani dan rohani; 

7. Tidak menjadi anggota partai politik; 

8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis; 

9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat; 

10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu; 

11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang 

diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, dan 

12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat 

lain. 

13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan 

tokoh masyarakat Islam; 

14. Jika berasal dari pengawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai 

negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 

15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau 

Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan 

(periode) di daerah yang sama; 

16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.

 

Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link https://bit.ly/seleksipimpinan

KABUPATEN PEKALONGAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12