Pengumuman Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pekalongan
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGGANTI PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PEKALONGAN MASA JABATAN 2022 – 2027
10/07/2024 | Rohndatul MutaalimahPanitia Seleksi Calon Pengganti Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten
Pekalongan mengundang Warga Kabupaten Pekalongan untuk menjadi Pengganti
Pimpinan Baznas Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2022 – 2027 dengan ketentuan
sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun, (pada saat mendaftar);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang
diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, dan
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat
lain.
13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan
tokoh masyarakat Islam;
14. Jika berasal dari pengawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai
negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau
Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan
(periode) di daerah yang sama;
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link https://bit.ly/seleksipimpinan
