WhatsApp Icon

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGGANTI PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PEKALONGAN MASA JABATAN 2022 – 2027

10/07/2024  |  Penulis: Rohndatul Mutaalimah

Bagikan:URL telah tercopy
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGGANTI PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT  NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN PEKALONGAN MASA JABATAN 2022 – 2027

Pengumuman Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pekalongan

Panitia Seleksi Calon Pengganti Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten 

Pekalongan mengundang Warga Kabupaten Pekalongan untuk menjadi Pengganti 

Pimpinan Baznas Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2022 – 2027 dengan ketentuan 

sebagai berikut: 

PERSYARATAN UMUM 

1. Warga Negara Indonesia; 

2. Beragama Islam; 

3. Bertakwa kepada Allah SWT; 

4. Berakhlak mulia; 

5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun, (pada saat mendaftar); 

6. Sehat jasmani dan rohani; 

7. Tidak menjadi anggota partai politik; 

8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis; 

9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat; 

10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu; 

11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang 

diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, dan 

12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat 

lain. 

13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan 

tokoh masyarakat Islam; 

14. Jika berasal dari pengawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai 

negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 

15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau 

Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan 

(periode) di daerah yang sama; 

16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.

 

Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link https://bit.ly/seleksipimpinan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pekalongan.

Lihat Daftar Rekening →